Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknologi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Oktober 2020

DAFTAR SEKOLAH DAN MADRASAH KECAMATAN MLONGGO JEPARA

Berikut adalah daftar sekolah dan Madrasah di Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara :

No.
NPSN
Nama Satuan Pendidikan
Alamat
Kelurahan
Status
1 20362964MAS AN-NAWAWIYAHJL. K. NAWAWI KM. 1,5 RT 20/04 SINANGGULSinanggulSWASTA
2 20362963MAS MAFTAHUL FALAHJL. JEPARA BANGSRI KM. 08 RT 30/06SinanggulSWASTA
3 20362962MAS MATHALIBUL HUDA MLONGGOJL. JEPARA - BANGSRI KM. 09JambuSWASTA
4 69955736MAS Nawa KartikaJl. Jepara-Bangsri Km.11SekuroSWASTA
5 60712565MIS AL HIDAYAHJL. K. NAWAWI DESA SINANGGUL RT.14 RW.03SinanggulSWASTA
6 69727503MIS AL ISLAM SEKUROJl. Pantai Blebak RT 033 RW 007 Ds. SekuroSekuroSWASTA
7 60712571MIS AN NURDesa Suwawal RT. 06 RW. 04SuwawalSWASTA
8 60712561MIS DARUL HUDA 01 KARANGGONDANGJL. MLONGGO BONDO KM. 3 DESA KARANGGONDANGKaranggondangSWASTA
9 60712562MIS DARUL HUDA 02 KARANGGONDANGJL.KH.SHOBIRIN DESA KARANGGONDANG RT.03 RW.02KaranggondangSWASTA
10 60712568MIS DARUL HUDA 3JL. MPURANCAK KM. 1 KARANGGONDANG-SWASTA
11 60712570MIS DARUN NAJAH SROBYONGJLKAUMAN DESA SROBYONG RT.04 RW.02SrobyongSWASTA
12 60712559MIS I`ANATUT THOLIBINJl. Mawar RT. 18 RW. 04 Dukuh SegebugJambu TimurSWASTA
13 60712566MIS ISLAMIYAH SUWAWALJL. KH. ABU HASAN KM. 02 DESA SUWAWAL RT.04 RW.03SuwawalSWASTA
14 60712557MIS MATHOLIBUL HUDAJL. JEPARA - BANGSI KM.09 DESA JAMBUJambuSWASTA
15 60712569MIS MATHOLIUNNAJAH SINANGGUL 04DESA SINANGGUL RT.05 RW.01SinanggulSWASTA
16 60712564MIS MIFTAHUL FALAH SINANGGULDESA SINANGGUL RT 28 / RW 05SinanggulSWASTA
17 60712563MIS MIFTAHUL HUDA 01 SINANGGULJL. PEMUDA NO.01 RT.37 RW.07 SINANGGULSinanggulSWASTA
18 60712560MIS MIFTAHUL ULUMJL. RAYA JEPARA - BANGSRI KM.11SekuroSWASTA
19 60712558MIS RAUDLATUT THALIBIN JAMBU SARIJl. Sekuro - Kawak KM.03 Dk. Jambu Sari RT.26 RW.06Jambu TimurSWASTA
20 60712567MIS RAUDLOTUL ULUMSuwawal Rt 02/RW 02SuwawalSWASTA
21 20364268MTSS DARUL HUDAJL. MLONGGO BONDO KM. 03KaranggondangSWASTA
22 20364270MTSS HERU COKRO SINANGGULDesa Sinanggul RT. 09 RW. 02SinanggulSWASTA
23 20364267MTSS MAFTAHUL FALAHJL. RAYA JEPARA-BANGSRI KM 07 SINANGGUL RT 30/06SinanggulSWASTA
24 20364266MTSS MATHALIBUL HUDAJL. RAYA JEPARA BANGSRI KM.09 MLONGGOJambuSWASTA
25 20364269MTSS MIFTAHUL ULUM SEKUROJL. JEPARA BANGSRI KM11.SEKURO-SWASTA
26 20364271MTSS ROUDLOTUL ULUMSUWAWAL RT 02 RW 02SuwawalSWASTA
27 20319046SD NEGERI 1 JAMBUDesa Jambu Timur RT. 01 RW. 01Jambu TimurNEGERI
28 20318998SD NEGERI 1 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 02 RW. 03KaranggondangNEGERI
29 20318796SD NEGERI 1 SEKURODesa Sekuro RT. 08 RW. 02SekuroNEGERI
30 20318816SD NEGERI 1 SROBYONGDesa Srobyong RT. 01 RW. 01SrobyongNEGERI
31 20318930SD NEGERI 10 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 04 RW. 09KaranggondangNEGERI
32 20318929SD NEGERI 11 JAMBUDesa jambu RT. 16 RW. 04JambuNEGERI
33 20318928SD NEGERI 11 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 01 RW. 01KaranggondangNEGERI
34 20318927SD NEGERI 12 JAMBUDesa Jambu Timur RT. 27 RW. 06Jambu TimurNEGERI
35 20318926SD NEGERI 12 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 01 RW. 07KaranggondangNEGERI
36 20318240SD NEGERI 2 JAMBUDesa Jambu RT. 01 RW. 01JambuNEGERI
37 20318257SD NEGERI 2 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 06 RW. 04KaranggondangNEGERI
38 20318313SD NEGERI 2 SEKURODesa Sekuro RT. 31 RW. 07SekuroNEGERI
39 20318307SD NEGERI 2 SINANGGULDesa Sinanggul RT. 20 RW. 04SinanggulNEGERI
40 20318288SD NEGERI 2 SROBYONGDesa Srobyong RT. 01 RW. 01SrobyongNEGERI
41 20318131SD NEGERI 3 JAMBUDesa Jambu Timur RT. 09 RW. 01Jambu TimurNEGERI
42 20318086SD NEGERI 3 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 06 RW. 08KaranggondangNEGERI
43 20318189SD NEGERI 3 SEKURODesa Sekuro RT. 23 RW. 05SekuroNEGERI
44 20318153SD NEGERI 3 SROBYONGDesa Srobyong RT. 02 RW. 01SrobyongNEGERI
45 20318471SD NEGERI 4 JAMBUDesa Jambu RT. 37 RW. 08JambuNEGERI
46 20318438SD NEGERI 4 SEKURODesa Sekuro RT. 10 RW. 02SekuroNEGERI
47 20318452SD NEGERI 4 SINANGGULDesa Sinanggul RT. 24 RW. 01SinanggulNEGERI
48 20318466SD NEGERI 4 SROBYONGDesa Srobyong RT. 05 RW. 04SrobyongNEGERI
49 20318465SD NEGERI 4 SUWAWALDesa Suwawal RT. 04 RW. 02SuwawalNEGERI
50 20318532SD NEGERI 5 JAMBUDesa Jambu Timur RT. 27 RW. 06Jambu TimurNEGERI
51 20318528SD NEGERI 5 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 01 RW. 05KaranggondangNEGERI
52 20318543SD NEGERI 5 SEKURODesa Sekuro RT. 30 RW. 07SekuroNEGERI
53 20318542SD NEGERI 5 SINANGGULDesa Sinanggul RT. 08 RW. 02SinanggulNEGERI
54 20318501SD NEGERI 6 JAMBUDesa Jambu Timur RT. 15 RW. 03Jambu TimurNEGERI
55 20318522SD NEGERI 6 SINANGGULDesa Sinanggul RT. 31 RW. 06SinanggulNEGERI
56 20318521SD NEGERI 6 SUWAWALDesa Suwawal RT. 01 RW. 01SuwawalNEGERI
57 20318513SD NEGERI 7 KARANGGONDANGDesa Karanggondang RT. 06 RW. 02KaranggondangNEGERI
58 20318361SD NEGERI 7 SUWAWALDesa Suwawal RT. 07 RW. 03SuwawalNEGERI
59 20318358SD NEGERI 8 SUWAWALDesa Suwawal RT. 05 RW. 04SuwawalNEGERI
60 20318356SD NEGERI 9 JAMBUDesa Jambu RT. 29 RW. 06JambuNEGERI
61 20318371SD NEGERI MOROREJODesa Mororejo RT. 02 RW. 01MororejoNEGERI
62 20318340SMA NEGERI 1 MLONGGODesa Suwawal RT. 01 RW. 01SuwawalNEGERI
63 20341439SMKS AZ ZAHRADesa Sekuro RT. 02 RW. 01SekuroSWASTA
64 69838656SMKS MUHAMMADIYAH MLONGGODesa Jambu RT. 36 RW. 07JambuSWASTA
65 20362741SMKS NAWA KARTIKA MLONGGODesa SekuroSekuroSWASTA
66 20330197SMP AZ ZAHRA SEKURO MLONGGODesa Sekuro RT. 02 RW. 01SekuroSWASTA
67 20318413SMP BOPKRI 5 KEDUNGPENJALINDesa Karanggondang RT. 01 RW. 02KaranggondangSWASTA
68 70001857SMP DARUN NAJAH SROBYONGDesa Srobyong RT. 01 RW. 03SrobyongSWASTA
69 69896117SMP ISLAM DARUL ULUMDesa Sinanggul RT. 01 RW. 01SinanggulSWASTA
70 69964894SMP ISLAM RAUDHOTUT THALIBIN JAMBUSARIDesa Jambu Timur RT. 26 RW. 06Jambu TimurSWASTA
71 20318430SMP MUHAMMADIYAH 1 MLONGGODesa Jambu RT. 36 RW. 07JambuSWASTA
72 20318387SMP NEGERI 1 MLONGGODesa Suwawal RT. 01 RW. 01SuwawalNEGERI

Kamis, 16 November 2017

PROSEDUR PENGAJUAN PROPOSAL KEMENAG PUSAT DAN WILAYAH

Syarat-syarat penerima bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Madrasah/RA/BA
adalah Madrasah/RA/BA yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.  Mengajukan proposal permohonan  Rehabilitasi Ruang Kelas
Madrasah/RA/BA;
2.  Memiliki Nomor Statistik Madrasah/RA/BA (NSM/NSMRA);
3.  Memiliki izin operasional;
4.  Rekomendasi dari Kemenag Propinsi/Kab/Kota;
5.  Calon penerima bantuan  adalah  Madrasah/RA/BA  yang telah diverifikasi
faktual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, atau diverifikasi oleh
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan, atau  Kantor  Wilayah Kementerian Agama  Propinsi  atau  Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota pada tahun 2017;
6.  Calon penerima  bantuan  pada Tahun Anggaran  2017  termasuk juga
Madrasah/RA/BA  yang terkena bencana alam yang telah di verifikasi oleh
Direktorat  Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan, atau  Kanwil
Kementerian Agama Propinsi/Kankemenag Kabupaten/Kota;
7.  Pada tahun anggaran  2017  tidak sedang menerima  bantuan  sejenis  yang
bersumber dari dana APBN/APBD.

Untuk lebih lanjut Silahkan Kunjungi http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras/ untuk mendaftar

petunjuk teknisnya silahkah download disini
=> petunjuk Teknis Pengajuan Alat Peraga EDukatif
=> Petunjuk Teknis Pengajuan Rehabiltasi 
=> Petunjuk Teknis Pengajuan RKB
=> Petunjuk Teknis Pengajuan Mebelair 

EMIS TERKINI 2018

Perubahan Pendataan EMIS tahun pelajaran 2017/2018
1. Perubahan pendataan emis yang semula berbasis aplikasi desktop menjadi online memiliki celah kelemahan karena tanpa filter (misal tidak melalui validasi excel dulu). Bagi operator diminta untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menginput/atau mengupdate data. Karena data salah yang dientri hasilnya kan menjadi data sampah.
2. Pola penjadwalan updating data emis mendatang tidak akan dibatasi deadline waktu upload/unggahannya . Yang akan dibatasi justru waktu download/unduhnya. Misal, pendataan EMIS semester genap 17/18 adalah Januari sd Juni 2018. Ketika untuk pencairan BOS semester 1 butuh data untuk membuat SK pencairan, maka data yang ada pada bulan pebruari itulah akan digunakan/diambil untuk dasar pencairan. Jika madrasah baru mengupdate pada bulan mei maka segala resiko menjadi tanggungjawab madrasah. Update data diawal waktu dalam hal ini menjadi sangat penting.
3. Tahun 2018, Angaran Bantuan PIP (dulu BSM) sudah ditarik di Kemenag pusat. Di kabupaten dah tak teralokasikan lagi. Kemenag pusat akan mencairkan PIP berdasarkan data EMIS TP 17/18. Bagi madrasah yang tidak mengentri /mengupdate data siswa pemilik kartu PIP dkk di data EMIS, maka sangat besar kemungkinan di tahun 2018 siswa madrasah nya tidak akan menerima bantuan PIP. (tidak ada data= Tidak ada anggaran).
4. Updating data EMIS semester ini saat ini masih fokus pada siswa aktif calon peserta UN. Untuk meminimalisir kesalahan dan perbaikan data capesun di kemudian hari , maka diminta dengan sangat agar operator lebih berhati-hati dalam dalam entri data terkait Nama, NISN, tempat tanggal lahir, nama orang tua dll.
5. Kepala madrasah diminta dengan hormat untuk mengawal, membantu dan mensuport dan mengawasi entrain data EMIS. Karena pendataan EMIS tidaklah sekadar mengentri data, tapi membangun data yang valid dan akuntabel.

Rabu, 20 Agustus 2014

Pendataan EMIS Pasca PPDB 2014/2015

Dimohon dengan hormat untuk pendataan pasca PPDB tahun pelajaran 2014/2015 dengan menggunakan format EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 sebagaimana surat edaran berikut :
1. Surat Edaran Updating Data 1415
2. FormMASemesterGenap20132014Personal
3. FormMASemesterGenap20132014Siswa
4. FormMISemesterGenap20132014Personal
5. FormMISemesterGenap20132014Siswa
6. FormMTsSemesterGenap20132014Personal
7. FormMTsSemesterGenap20132014Siswa
8. Form RA Genap 20132014 Siswa
9. Form RA Genap 20132014 Personal
10. Form RA Genap 20132014 Lembaga

Minggu, 19 Januari 2014

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2014

Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat Madrasah Aliyah (MA) Tahun 2014

Senin, 09 Desember 2013

POS UN 2014

Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Tahun 2013/2014 atau POS UN tahun 2014 merupakan Prosedur Operasi Standar untuk Penyelenggaraan Ujian Nasional di berbagai jenjang pendidikan. Prosedur operasional tersebut merupakan acuan pelaksanaan ujian nasional bagi Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan tahun pelajaran 2013/2014.

Kamis, 18 Juni 2009

PARTISI SENDIRI KOMPUTER ANDA

Partisi (Bahasa Inggris: Partition), dalam sistem berkas dan manajemen media penyimpanan adalah sebuah bagian dari memori atau media penyimpanan yang terpisah secara logis yang berfungsi seolah-olah bagian tersebut terpisah secara fisik. Media penyimpanan yang dapat dipartisi adalah memori (baik itu memori fisik ataupun memori maya oleh manajer memori sistem operasi), hard disk, magneto-optical disk (MO Disk), dan beberapa flash memory. Meskipun demikian, istilah partisi saat ini digunakan untuk merujuk pada bagian dari hard disk.
Partisi dibuat ketika pengguna membuatnya dengan menggunakan utilitas partisi (seperti halnya utilitas DOS/Linux fdisk, fips, Disk Druid, utilitas Windows diskpart, atau produk komersial Symantec Norton Partition Magic) dan memformatnya dengan memberinya sebuah sistem berkas tertentu.
Dalam rangka membuat partisi, maka sebenarnya yang dilakukan oleh pengguna tersebut adalah membuat sebuah "daftar isi" dari hard disk yang dimilikinya. Dalam sistem x86 serta x86-64, daftar isi yang dibuat adalah tabel partisi, yang disimpan di dalam Master Boot Record. Adalah mungkin bagi pengguna untuk membuat beberapa partisi di dalam sebuah hard disk, sehingga menjadikannya terlihat sebagai beberapa hard disk, meski jumlahnya dibatasi oleh skema partisi yang digunakannya. Dalam sistem x86 serta x86-64, partisi utama yang dapat dibuat hanyalah empat buah saja, sementara sistem IA-64 dapat mendukung partisi hingga 128 buah. Sistem operasi akan menganggap partisi-partisi yang berbeda ini dianggap sebagai sebuah media penyimpanan yang berbeda. Membuat beberapa partisi dalam sebuah hard disk akan lebih memudahkan dalam melakukan manajemen data pengguna.
Setiap sistem operasi dan sistem berkas memiliki sebutan tersendiri untuk menyebut partisi. Sebagai contoh, MS-DOS menggunakan istilah partition, sementara keluarga Windows NT menggunakan istilah volume. Hal ini disebabkan oleh Windows NT yang memiliki kemampuan untuk membentuk satu volume yang terdiri dari beberapa partisi terpisah, daripada sistem operasi MS-DOS yang hanya dapat membuat satu volume untuk satu partisi.
Memilih Partisi antara NTFS, FAT atau FAT32 pada Windows XP
Anda bisa memilih diantara tiga file system untuk partisi hardisk Anda ketika menjalankan Windows XP, yaitu NTFS, FAT dan FAT32. Informasi berikut ini bisa Anda gunakan untuk membandingkan diantara ketiganya.
NTFS merupakan file system yang sangat dianjurkan karena beberapa alasan berikut ini:
• NTFS lebih powerful dibandingkan FAT atau FAT32, dan juga file system tersebut sudah mengandung fitur-fitur yang bisa meng-handle Active Directory dan juga fitur-fitur security lainnya. Anda bisa menggunakan fitur Active Directory dan keamanan berbasis domain dengan memilih file system NTFS ini.
• Adalah hal yang sangat mudah untuk melakukan konversi partisi Anda menjadi format NTFS. Pada Windows XP telah tersedia utility yang ampuh untuk mengatasi ini, yang bernama CONVERT (convert.exe). Silakan Anda masuk ke DOS prompt dan mengetikkan "help convert" untuk lebih jauh mengetahui informasi detail mengenai cara mengkonversi partisi FAT Anda ke NTFS.
• Jika Anda membutuhkan pembatasan akses ke dalam file-file Anda, maka Anda butuh NTFS. Jika Anda menggunakan FAT32, maka semua user akan memiliki hak akses ke dalam seluruh file-file yang ada pada komputer Anda.
• NTFS merupakan format file system yang bisa bekerja baik dengan hardisk yang berkapasitas besar. (Pilihan file system terbaik selanjutnya untuk masalah meng-handle hardisk kapasitas yang besar adalah FAT32)
Ada satu kondisi dimana Anda memang harus menggunakan file system FAT atau FAT32. Jika Anda membutuhkan komputer yang ingin menjalankan sistem operasi Windows pada versi yang lebih lama dan hanya kadang-kadang saja menggunakan Windows XP, maka Anda memang membutuhkan partisi FAT atau FAT32 sebagai primary (startup) partition pada hardisk Anda. Ini dikarenakan bahwa versi Windows yang terdahulu tidak akan mampu membaca partisi NTFS yang mutakhir. Pengecualian berlaku bagi Windows 2000 dan Windows NT SP4 atau setelahnya. Windows NT SP4 bisa mengakses NTFS dengan beberapa keterbatasan.
Hal yang perlu diperhatikan adalah begitu Anda sudah mengkonversi suatu partisi dari FAT atau FAT32 ke NTFS, maka Anda tidak akan dengan mudah mengembalikannya kembali ke FAT atau FAT32. Anda harus melakukan reformat drive atau partisi untuk mengembalikan ke forlat file system sebelumnya.
Berikut ini adalah deskripsi dari kompatibilitas dari masing-masing file system terhadap beberapa sistem operasi yang ada.
• NTFS
Sebuah komputer yang menjalankan Windows XP atau Windows 2000 dapat mengakses partisi NTFS. Komputer dengan sistem operasi Windows NT SP4 bisa mengakses partisi NTFS dengan beberapa keterbatasan tertentu. Sementara sistem operasi lainnya tidak bisa mengakses partisi NTFS ini (walaupun ada yang sudah bisa mencobanya, seperti Linux).
• FAT
File system ini bisa diakses oleh sistem operasi MS-DOS, semua versi Windows, Windows NT, Windows 2000, Windows XP dan juga OS/2. Linux juga memiliki kemampuan untuk membaca file system ini.
Berikut ini adalah komparasi disk dan ukuran file yang bisa dikelola pada masing-masing file system.
• NTFS
Dianjurkan untuk digunakan pada kondisi minimum partisi yang berukuran 10 MB. Volume disk yang lebih besar dari 2 TB (terabytes) bisa juga menggunakan file system ini. NTFS tidak bisa digunakan pada floppy disk. Sementara itu ukuran file maksimum hanya tergantung pada ukuran dari volume disk yang ada.
• FAT
Bisa meng-handle volume disk dari floppy disk sampai dengan yang berukuran 4 GB. File system ini tidak mendukung domain dan maksimum ukuran file-nya adalah sampai 2 GB.
• FAT32
Mampu meng-handle volume disk dari 512 MB sampai dengan 2 TB. Pada Windows XP, Anda bisa memformat sebuah volume disk FAT32 hanya sampai 32 GB saja. File system ini tidak mendukung domain dan maksimum ukuran file-nya adalah sampai 4 GB.