Kamis, 14 September 2023

Surat Pencairan, SK dan Lampiran PIP MI MTs MA Kemenag Tahun 2023

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan hormat kami sampaikan, bahwa dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sedang dalam proses penyaluran oleh Bank Penyalur dan paling lambat akan masuk rekening siswa pada tanggal 17 April 2023. Adapun SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi di masing-masing Bidang. Sehubungan hal tersebut, kami harap Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.      Berkoordinasi dengan Bank Penyalur (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat provinsi terkait pencairan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023;

2.      Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota cq. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam untuk:

a.          Berkoordinasi dengan Bank Penyalur  (BRI untuk MI, Bank Mandiri untuk MTs dan MA) di tingkat Kabupaten/Kota terkait dengan pencairan bantuan sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023;

b.         Menginstruksikan kepada Kepala Madrasah untuk menginformasikan kepada siswanya yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial PIP Tahap I Tahun Anggaran 2023 dan membantu proses pencairan dana bantuan tersebut di bank terdekat dengan mengikuti prosedur dan mekanisme pencairan sebagaimana dalam Juknis PIP Tahun 2023.

3.      Informasi lebih lanjut tentang pelaksanaan pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar agar menghubungi: Bank BRI Pusat & Bank Mandiri Pusat

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Download Surat EdaranPencairan PIP Tahap 1 Tahun 2023

Download SK PIP Tahap 1tingkat MI

Download Lampiran PIPTahap 1 tingkat MI

Download Lampiran Versi Excel tingkat MI

 

Download SK PIP Tahap 1 tingkat MTs

Download Lampiran PIPTahap 1 tingkat MTs

Download Lampiran Versi Excel tingkat MTs

 

Download SK PIP Tahap 1tingkat MA

Download Lampiran PIPTahap 1 tingkat MA Pdf

Download Lampiran Versi Excel tingkat MA

 

Demikian informasi terkait Surat Pencairan, SK dan Lampiran PIP MI MTs MA tahap 1 Tahun 2023, semoga bermanfaat


Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Madrasah

 


Kementerian Agama RI merilis regulasi terkait kebijakan penyetaraan jabatan fungsional guru madrasah non-ASN atau yang biasa disebut inpassing.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Strategi/Norma/Aturan Pengawasan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta 25/07/2023.

Lebih Lengkap DONWLOAD JUKNIS

Semoga bermanfaat

SURAT EDARAN-Persiapan Pembukaan Usulan Inpasing GBASN Kemenag 2023

 


Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4111 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (kesetaraan) Bagi Guru
Madrasah Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) yang Bersertifikat Pendidik Tahun 2023,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah perlu
menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.      Pembukaan usulan kesetaraan akan dilaksanakan secara digital melalui SIMPATIKA mulai 1 September 2023;

2.      Lulusan UKMPPG 2023 akan diterbitan NRG nya di bulan Agustus 2023 sehingga berhak mengajukan usulan kesetaraan;

3.      Pendaftaran pengusulan kesetaraan dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;

4.      Guru-guru yang memenuhi syarat agar memastikan kesesuaian data di SIMPATIKA dengan kondisi aktual dan menyiapkan bukti fisik yang akan dijadikan dasar verifikasi dan validasi (verval) data seperti:

a.          SK pengangkatan pertama sebagai Guru sebagai dasar masa kerja;

b.          Tanggal lahir sesuai dengan identitas KTP elektronik;

c.           Sertifikat Pendidik yang sudah diunggah di SIMPATIKA;

d.          Tahun kelulusan S1/D4 yang tercatat di SIMPATIKA sesuai dengan ijazah;

e.          Ijazah S1/D4 dan Ijazah Pendidikan S2 atau S3 sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki;

5.      Memastikan telah melakukan verval ijazah S1/D4 di SIMPATIKA;

6.      Bagi guru-guru yang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan S3 wajib melakukan verval ijazahnya di SIMPATIKA.

7.      Program ini bebas biaya, tidak diperkenankan untuk menarik biaya apapun kepada guru.

Untuk selanjutnya agar saudara menyampaikan informasi ini kepada guru-guru madrasah

pada wilayah binaan masing-masing.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

DOWNLOADSURAT EDARAN

Demikiam, semoga bermanfaat