Kamis, 16 November 2017

EMIS TERKINI 2018

Perubahan Pendataan EMIS tahun pelajaran 2017/2018
1. Perubahan pendataan emis yang semula berbasis aplikasi desktop menjadi online memiliki celah kelemahan karena tanpa filter (misal tidak melalui validasi excel dulu). Bagi operator diminta untuk lebih teliti dan hati-hati dalam menginput/atau mengupdate data. Karena data salah yang dientri hasilnya kan menjadi data sampah.
2. Pola penjadwalan updating data emis mendatang tidak akan dibatasi deadline waktu upload/unggahannya . Yang akan dibatasi justru waktu download/unduhnya. Misal, pendataan EMIS semester genap 17/18 adalah Januari sd Juni 2018. Ketika untuk pencairan BOS semester 1 butuh data untuk membuat SK pencairan, maka data yang ada pada bulan pebruari itulah akan digunakan/diambil untuk dasar pencairan. Jika madrasah baru mengupdate pada bulan mei maka segala resiko menjadi tanggungjawab madrasah. Update data diawal waktu dalam hal ini menjadi sangat penting.
3. Tahun 2018, Angaran Bantuan PIP (dulu BSM) sudah ditarik di Kemenag pusat. Di kabupaten dah tak teralokasikan lagi. Kemenag pusat akan mencairkan PIP berdasarkan data EMIS TP 17/18. Bagi madrasah yang tidak mengentri /mengupdate data siswa pemilik kartu PIP dkk di data EMIS, maka sangat besar kemungkinan di tahun 2018 siswa madrasah nya tidak akan menerima bantuan PIP. (tidak ada data= Tidak ada anggaran).
4. Updating data EMIS semester ini saat ini masih fokus pada siswa aktif calon peserta UN. Untuk meminimalisir kesalahan dan perbaikan data capesun di kemudian hari , maka diminta dengan sangat agar operator lebih berhati-hati dalam dalam entri data terkait Nama, NISN, tempat tanggal lahir, nama orang tua dll.
5. Kepala madrasah diminta dengan hormat untuk mengawal, membantu dan mensuport dan mengawasi entrain data EMIS. Karena pendataan EMIS tidaklah sekadar mengentri data, tapi membangun data yang valid dan akuntabel.

0 komentar: