Sabtu, 20 April 2024

Asesmen Madrasah Syarat Penentuan Kelulusan Siswa 2024




Kementerian Agama akan kembali menggelar Asesmen Madrasah. Ini merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan untuk peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah.

Asesmen Madrasah bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. Asesmen Madrasah ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Sidik Sisdianto mengatakan, penyelenggaraan asesmen madrasah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah. Menurut Sidik, setidaknya ada tiga fungsi asesmen madrasah.

Pertama, untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Kedua, sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah. Ketiga, sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.

Dalam Sambuatannya Slamet berpesan agar peserta Asesmen disiplin dan menjaga integritas. “Ikutilah Pelaksanaan Asesmen Madrasah ini dengan penuh semangat dan jangan merasa ada beban, yakinlah madrasah tidak akan pernah merugikan peserta didiknya, selagi peserta didik miliki niat dan itikad yang baik untuk menyelesaikan pendidikannya di Madrasah ini,” katanya.

Slamet meminta  agar anak-anak memperhatikan segala kebutuhan yang diperlukan dalam Asesmen jaga kesehatan dan ikuti tata tertib dalam ujian. “Saya doakan semoga kalian semua diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal, dan semoga mendapatkan nilai yang baik,” ujarnya.

Asesmen madrasah, lanjutnya sebagai penentu kelulusan, selain syarat yang lainnya yakni memiliki penilaian sikap minimal baik, dan menyelesaikan segala bentuk penugasan yang diberikan oleh guru, bila siswa memenuhi seluruh persyaratan ini maka mereka termasuk siswa dinyatakan lulus ujian.

“Jika salah satu syarat kelulusan tidak terpenuhi, maka siswa bersangkutan tidak bisa dinyatakan lulus, tentunya kita berharap semua yang ikut asesmen ini nantinya bisa lulus dengan predikat terbaik,” harapnya.

Tidak lupa Slamet juga mengingatkan seluruh panitia untuk bekerja berpedoman pada juknis yang ada. “Dengan berpedoman pada juknis diharapkan pelaksanaan asesmen madrasah berjalan dengan lancar dan berintegritas,” tutupnya. 

Sementara Ketua Panitia Asesmen Madrasah Waka Kurikulum MAN 2 Tapin Alpisah, S.Pd menyampaikan  jumlah peserta yang mengikuti Ujian Madrasah berjumlah 119 siswa terdiri dari laki-laki 46 orang dan Perempuan 73 orang yang  dibagi menjadi delapan ruang ujian. “Semoga kegiatan AM dapat berjalan dengan baik dan lancar sejak dimulainya AM sampai berakhir nanti,” harapnya.

22 April 2024 MK Bacakan Putusan Sengketa Pemilu 2024


Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang.

Berdasarkan situs MK dilihat Jumat (19/4/2024), ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Diantaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Pembacaan putusan dua permohonan itu akan digelar pukul 09.00 WIB. Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton.

MK pun menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Fajar mengatakan undang-undang sudah memberi aturan yang jelas terkait sistem pengambilan putusan oleh hakim MK.

"Nggak ada deadlock," kata Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Fajar menjelaskan mekanisme pengambilan putusan MK dalam sengketa pilpres. Menurutnya, pengambilan putusan oleh hakim MK diatur dalam Pasal 45 UU MK.

Fajar menyebut pengambilan putusan diprioritaskan melalui musyawarah mufakat. Dia mengatakan hakim MK dapat melakukan dua kali musyawarah mufakat.

"Kalau nggak tercapai udah, cooling down dulu, itu kata UU, diendapkan dulu, bisa ditunda nanti sore atau besok, tunda dulu," ucap Fajar.

"Kalau sudah ditunda, mufakat lagi, upayakan untuk mufakat lagi. Dua kali mufakat di kedepankan," sambungnya.

Jika tidak ada kesepakatan setelah melakukan dua kali musyawarah, maka hakim MK dapat melakukan pemungutan suara atau voting untuk menentukan putusan persidangan. Diketahui, hanya ada 8 Hakim MK yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024 sehingga memungkinkan hasil voting 4:4.

"Diputus dengan suara terbanyak, suara terbanyak itu berarti kalau 8 bisa jadi 5:3, 6:2 atau 7:1 atau akhirnya bisa jadi 8 bulat," jelasnya.

Lalu, bagaimana jika hasil voting hakim MK 4:4?

"Di Pasal 45 UU MK ayat 8 itu dikatakan kalau dalam hal suara terbanyak tidak bisa diambil keputusan itu dikatakanlah imbang 4:4, maka di mana suara ketua sidang pleno itulah keputusan MK," ujar Fajar.

"Jadi nggak ada cerita deadlock dalam pengambilan keputusan di lembaga pengadilan. Kacau kalau deadlock itu, nggak bisa memberikan kepastian,"imbuhnya.

Sumber : https://news.detik.com



SK Penerima PIP MI MTs MA Tahap 1 Tahun 2024

 



SK Penerima PIP Madrasah Tahap 1 Tahun 2024 Sudah Terbit

Jenjang MI
Download SK MI

Download Daftar Penerima MI


Jenjang MTs
Download SK PIP MTs

Download Daftar Penerima MTs


Jenjang MA

Download SK MA

Download Daftar Penerima MA

Keterangan :
Daftar Penerima KIP bisa dicek lewat akun https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ oleh operator Madrasah masing-masing
Semoga bermanfaat

Jumat, 09 Februari 2024

Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.27. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)

 Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.27. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM)












Demikian Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.27. Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), Semoga bermanfaat

Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.29. Teknik Coaching dan Mentoring

 Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.29. Teknik Coaching dan Mentoring













Demikian Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.29. Teknik Coaching dan Mentoring, semoga bermanfaat

Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.17. Asessmen Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka

 Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.17. Asessmen Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka











Demikian Pembahasan Soal dan jawaban Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka materi 4.17. Asessmen Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka, Semoga bermanfaat