Bagi Guru RA/Madrasah yang telah lulus sertifikasi guru kuota tahun 2010 dan telah memiliki NRG (klik disini untuk mengetahui NRG anda => download ), segera melakukan pemberkasan guna pencairan tunjangan profesi guru tahun 2011. Pemberkasan tersebut meliputi data data sebagaimana berikut :
1. SKMT (surat Keterangan Melaksanakan Tugas) ditandatangani kepala dan pengawas
2. FC syah Ijazah terakhir...
Minggu, 30 Oktober 2011
PERANGKAT PEMBELAJARAN BERKARAKTER BANGSA DAN PENDIDIKAN BUDAYA
Menurut
UU No 20 Tahun 2003 Pasal 36 Ayat 1 dan 2 Implementasi dari tujuan pendidikan
tersebut, salah satunya ditentukan melalui pengembangan kurikulum berdasarkan
standar nasional pendidikan dan berdasrakan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Kurikulum diimplemetasikan untuk
mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya...
Selasa, 18 Oktober 2011
NRG GURU PROFESIONAL KABUPATEN JEPARA TAHUN 2011
NRG adalah Nomor Registrasi Guru bagi guru profesional. Berikut adalah lampiran Nama-Nama guru dilingkungan Kementerian Agama kabupaten Jepara Propinsi Jawa Tengah Indonesia. Nomor tersebut sesuai dengan SK Dirjen Pendidikan Islam RI Nomor : DJ.I/DTII/1302/2011 tertanggal 26 September 2011.
Untuk cek NRG anda silahkan download disini :downlo...
SK PENETAPAN GURU PROFESIONAL TAHUN 2010
Kementerian agama Ri lewat Dirjen Pendidikan islam telah mengeluarkkan SK guru profesional Tahun 2010. Sk dengan Nomor : DJ.I/DTII/1302/2011
download disini : download...
Senin, 10 Oktober 2011
KEGIATAN SURVIVAL DIDESA PLAJAN KEC.PAKIS AJI KABUPATEN JEPARA
PHOTO-PHOTO KEGIATAN SURVI...
KEGIATAN KEMAH DIBALEKAMBANG

Langsung saja share.......
...
Rabu, 21 September 2011
KEPUTUSAN KEMENTERIAN AGAMA NOMOR 73 TAHUN 2011
Isinya kira-kira sebagai berikut :
Berkas Persyaratan Pencairan Sertifikasi Profesi tahun 2011
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Bantuan Tunjangan
Profesi Guru/Pengawas Dalam Binaan Kementerian Agama, dalam pokok dan
isi surat adalah hampir sama seperti pencairan tunjangan profesi dan
bantuan tunjangan profesi...
Langganan:
Postingan (Atom)